Jaringan Pontianak dan Banjarmasin, 97 Budak Sabu Disel


PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jaringan Pontianak dan Banjarmasin, 97 budak sabu disel. Pengungkapan ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dan polres jajaran dalam satu bulan terakhir.
Dalam periode Januari 2023, Polda Kalteng dan Polres jajaran ini berhasil menyelesaikan sebanyak 82 kasus yang telah diuangkapnya dengan total puluhan tersangka.
Adapun rinciannya, yaitu untuk Ditresnarkoba Polda Kalteng ini sendiri berhasil sembilan kasus dengan sebanyak 11 tersangka dan barang bukti 301,95 gram sabu.


















Sedangkan dengan polres jajaran, ada 73 kasus dengan 86 tersangka merupakan hasil pengungkapan gabungan antara Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Jajaran.
Barang bukti yang berhasil disita, yakni 30 butir Ekstasi, lalu 1285,24 gram sabu dan 2.600 butir obat yang masuk dalam golongan daftar G.
Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengungkapkan, dari kasus tindak pidana Narkoba yang berhasil diungkap ini dapat dipetakan bahwa jaringan peredaran merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin.
“Untuk jalur peredarannya, dari Pontianak masuk ke wilayah Pangkalanbun, Sukamara, Lamandau, Sampit dan Gunung Mas. Sementara jalur dari Banjarmasin, diedarkan di Palangka Raya, Barito Timur, Barito Utara, Barito Selatan, Gunung Mas, Kapuas dan Pulang Pisau,” urainya.
Lanjutnya, mari bersama-sama kita perangi peredaran gelap narkoba yang ada disekitar. Laporkan segera apabila ada mengetahui masyarakat yang terindikasi terlibat narkoba agar segera ditindak lanjuti.
“Untuk narkoba tidak ada tawar menawar, mesti kita cegah dan perangi bersama,” pungkasnya. (oiq)