Hukum Dan KriminalKASUS TIPIKOR

Jejak Kasus Korupsi PT Duta Palma Rugikan Negara Rp78 Triliun

Surya Darmadi Selaku Pemilik PT Duta Palma Group

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Mereka adalah Raja Thamsir Rachman (RTR) selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008, dan Surya Darmadi (SD) selaku Pemilik PT Duta Palma Group.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi membenarkan adanya penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma.

“Iya betul,” tutur Supardi saat dikonfirmasi, Senin (1/8). Adapun peran kedua tersangka dan posisi kasus tersebut yakni pada 2003, Surya Darmadi selaku Pemilik PT Duta Palma Group yang mencakup di antaranya PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu dan PT Kencana Amal Tani, melakukan kesepakatan dengan Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008.

Hal itu di maksudkan untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budidaya perkebunan kelapa sawit.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button