Jual Sisik Trenggiling, Warga Kotawaringin Barat Diamankan
PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Diduga melakukan jual beli satwa dilindungi, RA diamankan petugas Kantor BKSDA SKW II Pangkalan Bun. Warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini nekat melakukan jual beli sisik satwa tersebut melalui media sosial. Alhasil petugas langsung melakukan pengecekan dan mengamankan warga tersebut, belum lama ini.
Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Dendi, membenarkan informasi tersebut. Penjual sisik trenggiling ini sendiri masih di lakukan pemeriksaan intensif. Lantaran melakukan jual beli satwa yang memang tidak boleh diperjualbelikan.
Walaupun itu hanya sebatas sisik trenggiling. Informasi ini sendiri berawal ketika RA yang barus pulang dari Kumpai Batu Bawah menemukan trenggiling mati. Kematiannya karena tertabrak saat melintas di jalan raya. Karena merasa ada yang menarik, pelaku membawa satwa yang sudah mati terebut ke rumahnya. Bukannya di kubur justru melepaskan sisiknya.
“Setelah sisiknya di lepaskan pelaku mempostingnya ke media sosial untuk di tawarkan. Kami mendapati informasi bahwa salah satu akun ada yang menjual sisik satwa di lindungi,” katanya.
Tanpa menunggu lama pihaknya langsung melakukan kroscek dengan menyamar sebagai pembeli. Setelah tidak ada rasa curiga pelaku mengizinkan petugas mendatangi rumahnya untuk membeli sisik yang di tawarkan. Sesampainya petugas di tempatnya, betapa kagetnya pelaku karena bukan uang yang di harapkan datang. Justru pelaku malah di gelandang ke Kantor BKSDA SKW II Pangkalan Bun.
“Pelaku sendiri menyadari bahwa apa yabg di lakukan ini salah dan paham bahwa satwa ini di lindungi. Kami masih periksa intensif untuk mendalami kasus ini,” ujarnya.(son)