Hukum Dan Kriminal

Kapolres Gumas Komitmen Tangani Kasus Penembakan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Irwansyah mengungkapkan, pihaknya berkomitmen akan menangani kasus penembakan ke arah kolam yang terjadi di PT. Berkala Maju Bersama (BMB) itu.

“Kami sudah menindak lanjuti laporan itu dan telah melakukan gelar perkara. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh tim penyidik,” katanya, belum lama ini.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang ketika itu melihat langsung dan mendengar suara tembakan. Selain itu, sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi juga akan diperiksa.

“Berdasarkan keterangan dari Cornelis yang diduga sebagai pemilik dan yang meletuskan tembakan itu, penggunaan senjata api tersebut sudah ada izinnya dan Cornelis menyampaikan pada saat itu hanya mencoba senjata tersebut,” urainya.

Pihaknya sejauh ini telah meminta keterangan dari saksi ahli untuk memberikan pernyataannya dalam rangka penanganan kasus penembakan tersebut.

“Jadi kami masih menunggu bagaimana hasil dari gelar perkara dan pemeriksaan terhadap para saksi ahli,“ katanya

Sementara itu, menyikapi pernyataan Kapolres Gunung Mas, Pengacara PT. BMB, Baron Ruhat Binti meminta Propam Polda Kalteng untuk dapat memeriksa Kasat Reserse Polres Gumas, AKP John Digul Manra.

Pasalnya, pada berita sebelumnya, ujar Baron, AKP John Digul Manra mengungkapkan kepada awak media, jika kasus mengeluarkan tembakan oleh Cornelis adalah bukan tindak pidana.

“Karena melalui pernyataannya, kami (PT BMB, Red) menilai ada keberpihakan di sini, bukan berpihak pada kebenaran dan pernyataannya sangat berbeda dengan pernyataan Kapolres Gunung Mas,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu Tim Kuasa Hukum PT. BMB, yaitu Sabam M Sitanggang mendatangi ke Bid Propam Polda Kalteng. Tujuannya melayangkan surat pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota Polri. (oiq)

Related Articles

Back to top button