Karhutla Diduga Sengaja Dibakar, Polresta Didesak Segara Bertindak
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Karhutla diduga sengaja dibakar, Polresta Palangka Raya didesak segara bertindak. Dari Januari-Oktober 2023, tercatat sudah terjadi 467 kejadian kebakaran di Kota Palangka Raya.
Dampak dari kejadian itu membuat kabut asap semakin merajalela menyelimuti langit Kota Cantik ini. Ratusan kejadian yang terjadi itu telah menghanguskan sedikitnya 654,62 hektare.
Plt BPBD Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, langkah mengatasi karhutla yang sedang marak terjadi ini, tentu pihaknya terus berjuang memadamkan kobaran api sesuai tupoksinya. Walaupun sudah kelelahan, akan tetapi harus terus berjuang.
“Untuk penyebabnya memang ada dugaan sengaja dibakar. Saya masih belum menemukan adanya hasil atau melihat kalau karhutla yang terjadi ini diakibatkan oleh cuaca sehingga terbakar sendiri,” katanya, Rabu (4/10/2023).
Ditegaskannya, sampai saat ini ia belum mendapatkan bukti adanya faktor alam dari penyebab karhutla di Palangka Raya selama mengemban tugas baru di BPBD dengan banyaknya laporan yang masuk sejauh ini.
“Selama ini belum ada yang membuktikan jika karhutla itu disebabkan faktor alam. Yang terbukti adalah justru sengaja dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawabnya,” tegasnya.
Sementara itu, Presma BEM UPR Permutih Imam Basar menegaskan, harusnya ada tindak tegas dari kejadian ini. Dimana Palangka Raya sudah naik statusnya menjadi tanggap darurat, artinya menjadi urgensi bersama bagaimana menanggulangi dan meminimalisir karhutla di daerah ini.
“Terkhusus kepolisian setempat. Bagaimana langkah konkritnya untuk melakukan penanganan, terkhusus pengungkapan pelaku pembakaran. Seperti baru-baru ini Polda Kalteng juga menaruh atensi terkait polres yang dinilai belum ada langkah konkrit penanganan karhutla,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan ketika dihubungi melalui sambungan telpon dan pesan whatsapp belum memberikan tanggapan terkait penanganan karhutla. (oiq)