Karyawan Terluka Bakar dan Meninggal, Jadi Tanggung jawab Perusahaan
PANGKALAN BUN, Kalteng.co -Pasca kejadian kebakaran di PT Korindo Ariabima Sari beberapa waktu masih terus didalami kepolisian. Walaupun demikian, perusahaan secara penuh bertanggung jawab atas jatuhnya dua korban luka bakar. Bahkan satu orang dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Korban diketahui bernama Karnadi meninggal dunia dengan luka bakar mencapai 70 persen, Selasa (27/9/2023) malam. Korban sudah dipulangkan ke rumah duka di Madiun Jawa Timur.
“Seluruh korban menjadi tanggung jawab perusahaan, baik selama perawatan tali asih hingga mengantar jenazah korban ke rumah duka. Ini bentuk tanggungnjawab kami atas musibah yang terjadi,” kata Manager Umum PT Korindo Ariabima Sari, Rahmad Effendi.
Menurutnya, tentunya upaya yang dilakukan sudah sangat maksimal. Saat ini masih fokus pada korban yang masih dalam perawatan. Dua orang bernama Anggun dan Sartono masih dirawat jalan dan tentunya perusahaan tidak tinggal diam.
Berkaitan dengan tali asih maupun biaya perawatan semua ditanggung. Masalah penanganan kejadian kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh polisi dan secara internal tentunya terus melakukan evaluasi. Sehingga kedepan tidak boleh terjadi lagi.
“Kami juga melakukan evaluasi secara internal untuk mengambil langkah agar kedepan tidak terjadi lagi. Fokus kami tentunya memberikan tanggung jawab penuh kepada para korban,” tegasnya.(son)