Hukum Dan KriminalKASUS TIPIKOR

Ini Profil Ujang Iskandar, Anggota DPR RI Yang Diamankan Kejagung Terkait Korupsi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ini Profil Ujang Iskandar, Anggota DPR RI yang diamankan Kejagung terkait korupsi. Pemilik nama lengkap Dr. H. Ujang Iskandar ini lahir pada 6 Juni 1961 merupakan seorang politikus Indonesia.

Pria yang lahir di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, saat ini menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2023 menggantikan Ary Egahni Ben Bahat yang juga tersangkut kasus hukum bersama suaminya, Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas.

Sebelum menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi III dari Dapil Kalimantan Tengah ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode. Dimulai dari 3 Agustus 2005 berakhir hingga 28 Agustus 2015 silam.

Ia pertama meniti karirnya mulai dari menjadi Direktur PT Utama Cipta Karya dan CV Asta Karya pada tahun 1995 – 2004. Setelah itu barulah ia terjun ke dunia politik sebagai seorang Bupati selama dua periode.

Sapaan akrabnya, yakni Ujang itu merupakan politikus asal Parpol NasDem. Hidup selama 61 tahun, ia telah dikarunia empat orang anak bersama istri tercinta Yustina Ismiati Iskandar.

Baru-baru ini, namanya tersorot usai diamankan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ia diduga terseret dalam kasus korupsi, pada Jumat (26/7/2024) sore.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan Ujang

“Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam,” katanya dilansir dari Detik.com.

Dia belum menjelaskan detail status hukum Ujang. Dia hanya menyebutkan ditangkap terkait kasus dugaan penyimpangan dana.

“Penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” ujarnya.(oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button