Hukum Dan Kriminal

Kebakaran Dapur Rumah di Jalan Cendrawasih, Polisi Ambil Barang Ini Sebagai Barbuk

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Kali ini, api menghanguskan sebagian dapur dari sebuah rumah warga di Jalan Cendrawasih No. 11, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kejadian pertama kali diketahui salah satu penghuni rumah Vania Elfrada Amelinda yang mencium aroma benda terbakar saat berada di dalam rumah bersama ibunya. Ia segera memeriksa dan mendapati api mulai membesar dari atas plafon ruang dapur.

“Setelah melihat api, saya langsung membangunkan ibu dan meminta bantuan warga sekitar karena listrik saat itu juga langsung padam,” ujar Vania kepada petugas kepolisian di lokasi.

Warga sekitar yang mendengar teriakan bantuan segera berdatangan. Salah satunya adalah Christin Lorenta Hutapea yang turut membantu dan memberitahukan pihak berwenang.

Tim pemadam kebakaran Kota Palangka Raya bersama personel Polresta segera tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 23.05 WIB.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kanit III SPKT Aipda Kodrat Sumaksono menjelaskan, upaya penanganan dilakukan cepat oleh Piket SPKT dan Fungsi, termasuk Unit Identifikasi Satreskrim yang mengamankan sejumlah barang dari lokasi.

“Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus abu arang, kompor gas dua tungku, selang, regulator, dan lelehan panci dari lokasi dapur yang terbakar,” ucapnya.

Sambungnya, adapun luas area yang terbakar pada insiden kali ini, yaitu sebuah dapur 4×6 meter dan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

“Kami telah melakukan langkah-langkah lanjutan seperti menerima laporan, olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, dan pelaporan kepada pimpinan,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button