Kebakaran Rumah di Jalan Meranti, Kerugian Capai Ratusan Juta
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Unit Inafis atau Indonesia Automatic Fingerprint Identification System dari Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah kerjanya.
Seperti diberitakan, insiden mengamuknya jago merah itu menimpa sebuah rumah milik Abdul Halim di Jalan Meranti Induk, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (1/9/2024).
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, olah TKP ini digelar untuk mencari tahu kronologi dan menghimpun informasi tentang terjadinya peristiwa kebakaran bangunan rumah tersebut.
“Bangunan yang terbakar yakni satu unit rumah permanen berdinding beton dan beratap multiroof dan seng dengan ukuran 10 x 15 meter persegi,” katanya, Senin (2/9/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari hasil olah TKP, api pemicu kebakaran diduga berasal dari salah satu kamar dalam bangunan rumah tersebut yang terjadi ketika korban sedang beristirahat di ruang kamar lainnya.
“Pada saat korban sedang beristirahat, ia mendengar suara ledakan sebanyak tiga kali yang diduga berasal dari salah satu ruang kamar, lalu tak lama kemudian muncul lah api yang sudah membesar serta membakar bagian dalam rumah,” terangnya.
Melihat peristiwa tersebut, korban sempat mencoba untuk memadamkan api dengan menyiramkan air namun tidak berhasil. Sehingga ia pun segera pergi keluar rumah untuk menyelamatkan diri dan tidak sempat membawa barang-barang berharga.
Unit Inafis Satreskrim pun mengamankan beberapa barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyebab terjadinya kebakaran, diantaranya yakni arang kayu bekas kebakaran serta kabel listrik, terminal listrik dan meteran listrik.
“Kebakaran mengakibatkan korban mengalami kerugian materiil senilai Rp400 juta dan untuk korban jiwa kami nyatakan nihil, sedangkan penyebab dan kronologi lengkapnya masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN