Hukum Dan Kriminal

Kejari Palangka Raya Tingkatkan Pengawasan Desa Lewat Pemanfaatan Teknologi Informasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kamis, 23 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Palangka Raya melaksanakan kegiatan penguatan program “Jaga Desa” melalui pemanfaatan aplikasi berbasis informasi dan teknologi (IT).

Kegiatan yang berlangsung di ruang bidang intelijen ini dihadiri oleh Kepala Sub Seksi dan staf Intelijen, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pembangunan di desa-desa.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud, SH., MH., menyampaikan pentingnya sinergi antara teknologi informasi dan pengawasan berbasis hukum dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

“Program Jaga Desa ini merupakan langkah konkret untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan memanfaatkan aplikasi berbasis IT, kami dapat lebih mudah memonitor serta mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini,” ujar Andi Murji Machfud.

Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi yang dirancang untuk mempermudah pengawasan serta pelaporan terkait pengelolaan dana desa.

Andi Murji Machfud juga menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang intelijen, agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang semakin pesat.

“Kami tidak hanya berbicara soal pengawasan, tetapi juga soal pencegahan. Dengan SDM yang kompeten, potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan dana desa dapat diminimalkan,” tambahnya.

Menurut Andi Murji Machfud, kehadiran aplikasi berbasis IT ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah pusat untuk memberdayakan desa secara maksimal. Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta dalam memahami penggunaan aplikasi ini.

“Kami berharap program ini tidak hanya menjadi alat bantu, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja yang baru, yakni budaya kerja berbasis transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi yang terus dikembangkan Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih. Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa semakin meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button