KemenHAM Kalteng Klarifikasi Penangkapan Pegawainya oleh BNNP
PALANGKA RAYA, Kalteng.co — Suasana di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah mendadak heboh setelah seorang pegawainya diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.
Pegawai berinisial E itu disebut-sebut ikut diamankan dalam sebuah operasi penindakan BNNP. Kabar tersebut sontak memicu perhatian publik, hingga pihak Kemenkumham Kalteng pun segera memberikan klarifikasi resmi.
Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng, Kristiana Meinalita Samosir membenarkan, bahwa pegawai tersebut sempat diamankan untuk dimintai keterangan. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan BNNP Kalteng guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Tim kami sudah bertemu langsung dengan Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, untuk mendapatkan penjelasan. Pegawai yang bersangkutan juga kami hadirkan agar bisa memberikan keterangan secara langsung,” ujar Kristiana.
Dalam proses klarifikasi itu, pegawai berinisial E menjalani tes urine di hadapan petugas BNNP. Hasilnya? Mengejutkan tes menunjukkan hasil negatif narkotika.
Meski begitu, status pegawai tersebut masih sebagai saksi dalam penyelidikan yang sedang dikembangkan lebih lanjut oleh BNNP terkait dugaan jaringan narkotika.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum. Setiap pegawai wajib taat hukum dan disiplin sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Kristiana.
Pihak KemenHAM Kalteng memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, namun juga penting menjaga asas keadilan bagi setiap pegawai yang masih berstatus sebagai saksi,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




