Hukum Dan Kriminal

Kepolisian Olah TKP dan Police Line Kantor Banwaslu Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepolisian Olah TKP dan police line  kantor Bawaslu Kota Palangka Raya yang terbakar. Polisi masih menyelidiki penyebabnya. Hingga kini jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya tengah melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.

Sebagaimana diketahui, kantor lembaga pengawasan penyelenggaran pemilu yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 4, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota  Palangka Raya ini ludes dilahap jago merah, Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam tragedi ini, namun kepolisian yang sudah menerima laporan terkait peristiwa tersebut akan memeriksa sejumlah saksi mata yang mengetahui persis kejadian tersebut.

Dimana akibat insiden yang terjadi begitu cepat itu menyebabkan Kantor Bawaslu Palangka Raya  merugi miliaran rupiah. Hingga saat ini, belum diketahui  pasti apa yang menyebabkan bangunan itu terpanggang.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga telah memasangkan garis polisi di sekitaran objek yang terbakar.

“Terkait dengan peristiwa ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mencari tahu dan mengetahui dari penyebab asal kebakaran tersebut,” katanya kepada awak media melalui pesan singkat whatsapp. (oiq)

Related Articles

Back to top button