Hukum Dan Kriminal

Kerap Berusaha Minum Baygon, Warga Bengaris Gantung Diri

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kerap berusaha minum baygon, warga Bengaris  gantung diri. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bengaris 8, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. 

Perbuatan nekat itu dilakukan AR. Pria berusia 44 tahun itu mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung dirinya menggunakan sehelai kain yang diikat pada lehernya, Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kejadian itu pertama kali diketahui ibu korban. Dimana saksi ketika itu sedang melakukan aktivitas rutinnya, yaitu berjualan sayur keliling kompleks. Ketika itu ia memiliki firasat tidak nyaman terkait anaknya yang berada di rumah sendiri itu.

“Setelah mendapat firasat itu saya langsung balik ke rumah. Saat pintu dan jendela ketika semua dalam keadaan terkunci. Ketika berhasil masuk, ternyata anak saya gantung diri pada bagian dapur rumah,” katanya.

Sementara itu. Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana mengatakan, setelah mendapatkan laporan itu pihaknya segera bergegas mengirimkan personelnya ke lokasi kejadian untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Berdasarkan keterangan keluarga korban, aksi nekat yang dilakukan korban ini memiliki dugaan kuat dengan kondisinya mengidap gangguan jiwa dan sering berhalusinasi sendiri,” sebutnya.

Korban ini mengidap gangguan jiwa sejak tahun 2006 dan sampai saat mengakhiri hidupnya masih berstatus rawat jalan dengan melakukan perobatan secara rutin di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Kota Palangka Raya. 

“Beberapa waktu belakangan ini, korban juga diketahui kerap melakukan percobaan bunuh diri, salah satunya dengan menenggak cairan Baygon. Tapi, setiap percobaan bunuh diri selalu digagalkan ibu korban,” jelasnya.

Pada kejadian ini, sambung Volvy yang baru saja dilantik sebagai Kapolsek Pahandut ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah kain sarung  bercorak kuning abu-abu yang digunakan korban untuk gantung diri.

“Dengan peristiwa meninggalnya korban tersebut, dari pihak keluarga menolak untuk di lakukan visum, dan menerima dengan ikhlas peristiwa meninggalnya korban sebagai musibah. Korban akan dimakamkan setelah Salat Ashar 15.00 WIB di pemakaman muslim talawang, Jalan Bangaris, Kota Palangka Raya,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button