KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer, Apa Kaitan Kasus Korupsi K3 dengan Foto Dirinya yang Viral?

KALTENG.CO-Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, kini berada dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi dari Partai Gerindra itu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu malam, 20 Agustus.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Kamis, 21 Agustus. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk uang, mobil, dan motor. Noel saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Dugaan Pemerasan dalam Pengurusan Sertifikasi K3
Menurut Fitroh Rohcahyanto, Noel diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. Modus yang digunakan terkait dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel diduga memanfaatkan jabatannya untuk meminta sejumlah uang dari perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi tersebut.
Penyidik KPK masih terus mendalami kasus ini dan belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap ini. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang telah ditangkap.
KPK Bantah Foto Wamenaker di Rumah Sakit
Setelah berita OTT ini beredar, jagat media sosial dikejutkan dengan sebuah foto yang menampilkan sosok yang diduga Immanuel Ebenezer terbaring di ranjang rumah sakit dengan alat bantu medis di bagian dada hingga kakinya. Foto ini langsung memicu berbagai spekulasi tentang kondisi kesehatannya.
Namun, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, segera memberikan klarifikasi. Ia memastikan foto tersebut tidak benar. Budi menegaskan bahwa foto itu bukan diambil di lingkungan KPK, dan kondisi Immanuel Ebenezer saat ini dalam keadaan sehat.
“Foto tersebut kami pastikan bukan di KPK. Kondisi yang bersangkutan saat ini dinyatakan sehat,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Jumat (22/8/2025).
Klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang salah dan memastikan publik mendapatkan berita yang akurat. (*/tur)




