Lagi Enak Tidur, Barak Digerebek, Polisi “Cium” Aroma Barbuk Kejahatan

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat bersama jajaran Polsek Pangkalan Lada kembali mengungkap peredaran narkoba.
Kali ini dilakukan disebuah barak di Jalan A. Yani Km 17 Rt 05 Rw 01 Desa Bumi Harjo , Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Dari tangan M Aris Saputra, polisi menemukan tiga paket dengan berat 1,09 gram.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi pelaku yang selama ini sudah menjadi target.
Mengingat selama ini menjalankan aksinya mengedarkan narkoba di wilayah Pangkalan Lada. Setelah dilakukan penyelidikan mendapati pelaku yang baru saja tiba di baraknya membawa narkoba. Tanpa menunggu lama pihaknya langsung menggerebek barak tersebut. Pelaku yang saat itu sedang tidur kaget melihat polisi mendatangi baraknya.
“Kami langsung melakukan penggeledahan satu persatu barang milik pelaku untuk mencari Narkoba. Alhasil tidak ditemukan barang haram yang disimpan,” katanya.
Polisi tidak berpuas diri dan terus melakukan pemeriksaan dibeberapa ruangan barak pelaku. Hingga akhirnya memeriksa bagian tubuh dan pakaian yang dikenakan.
Polisi kemudian berhasil “mencium” aroma barang bukti (barbuk) kejahatan di kotak rokok yang didalamnya terdapat tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,09 gram. Bukan hanya Narkoba yang ditemukan, tetapi juga barang bukti lainnya. Diantaranya satu unit ponsel di lantai ruang tengah barak, serta satu alat isap bong lengkap dengan pipet kacanya.
“Setelah pelaku mengakui perbuatannya, kami gelandang ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” ungkapnya.(son)