Hukum Dan Kriminal

Lapas Pangkalan  Bun Dirazia, Ditemukan Pisau Hingga Cutter

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pangkalan Bun bergerak cepat melakukan upaya dan antisipasi. Kali ini melakukan razia terhadap warga binaannya.

Dengan melibatkan seluruh elemen baik Polri, TNI, BNN Kobar,Jumat (17/3/2023) pagi. Alhasil dalam kegiatan tersebut ditemukan berbagai alat yang dianggap dilarang masuk kedalam sel.

Kalapas Klas II B Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengungkapkan, apa yang dilakukan ini sebagai upaya penindakan tegas pencegahan peredaran narkoba. Selain itu juga masuknya barang-barang terlarang. Dan langkah ini dilakukan sebagai kegiatan rutinitas komitmen lapas terkait “Zero Halinar” (Handphone, Pungli dan Narkoba).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Walaupun pada saat razia tidak ditemukan adanya handphone dan barang-barang narkoba. Hanya beberapa senjata tajam yang ditemukan diantaranya pisau, cutter dan beberapa peralatan yang dianggap membahayakan hingga langsung disita.

“Kami periksa satu per satu blok tahanan yang ada dalam Lapas. Ruang kamar blok kami geledah barang bawaan para warga binaan tidak kami temukan narkoba ataupun hp,” katanya.

Dan langkah ini sendiri juga sebagai upaya  sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Lakukan Razia Gabungan Dalam Rangka HBP Ke-59. Tentunya kegiatan ini sendiri akan terus dilakukan secara berkala.

Supaya nantinya tidak ada yang mencoba-coba menyelundupkan atau melakukan tindakan melanggar hukum. Mereka warga binaan disini memang diberikan bimbingan agar bisa lebih baik lagi usai menjalani hukuman.

” Kami juga akan tindak tegas bagi warga binaan apabila nantinya ditemukan melakukan pelanggaran,” ucapnya.(son)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button