Lapas Perempuan Palangka Raya Gandeng Pihak Ketiga Maksimalkan Pembinaan dan Kesehatan Warga Binaan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melakukan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka Pembinaan Kepribadian dan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, di Aula Lapas Perempuan, Rabu (31/01/2024).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilaksanakan langsung oleh Kalapas Perempuan, Sri Astiana bersama Kementerian Agama Provinsi Kalteng (Bimas Kristen), Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Kota Palangka Raya, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalteng, UPT Puskesmas Jekan Raya Kota Palangka Raya, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Da’arus Sa’adah Kota Palangka Raya, Himpunan Psikolog Indonesia Wilayah Kalteng dan Kwartir Cabang Kota Palangka Raya.
Kalapas Perempuan, Sri Astiana dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas perjanjian kerjasama yang dilaksanakan. Lapas Perempuan Palangka Raya selalu terbuka dengan segala stakeholder untuk bekerjasama untuk bersama membina WBP menjadi manusia yang taat akan agama serta terampil, mandiri serta terjaga kesehatannya.
Selaku perwakilan dari stake holder, Kasi Penyuluhan dan Budaya Keagamaan Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, Djiyono menyampaikan apresiasi dan memberikan penghargaan atas kerjasama yang dilaksanakan.
“Semoga jalinan dan impelementasi kerjasama selanjutnya terus dapat menebar manfaat,” ucapnya.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Iman Siswoyo berharap hal ini dapat membawa dampak positif warga binaan sebagai salah satu bentuk pemenuhan pembinaan kerohanian warga binaan.
Pada kegiatan ini Lapas Perempuan Palangka Raya wujudkan momentum Kerja Nyata Implementasi dari 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Kegiatan kerja sama ini juga merupakan wujud sinergitas Lapas Perempuan Palangka Raya dengan mitra- mitra atau stakholders dalam pelaksanaan pelayanaan pemasyarakatan sebagai wujud dari back to basic dengan dilaksanakan nya berbagai kegiatan pembinaan yang berkualitas, sesuai standar layanan pemasyarakatan, sesuai prinsip pemasyarakatan, serta sesuai dengan konsepsi pemasyarakatan,” tutup Kalapas Astiana. (hum/pra).