Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, SEKUALA KAPUAS, Kalteng.co – DPRD Kapuas minta Pj Kepala Desa dipersiapkan. Masa jabatan ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kapuas mulai berakhir, dan jabatan tersebut harus diisi Pejabat (Pj) Kades. Apalagi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mulai dilakukan Januari dan Maret 2022.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Kapuas mendorong Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuassegera menetapkan Pj Kades, dan dilantik dalam menjalankan tugasnya di desa masing-masing.
“Kami mendorong DPMD sesegera mungkin untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK), dan melantik Pj Kades,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, SE, Senin (29/11/2021).
Karena, lanjut politisi Partai Nasdem ini, masa jabatan kades terdahulu segera berakhir dan harus ada Pj Kades. Sehingga Pemerintahan Desa bisa berjalan seperti biasanya, melayani masyarakat.
“Kita harapkan semua dipersiapkan secara matang, karena Pj Kades ini untuk pelaksanaan pemerintahan desa berjalan baik, dan juga kesiapan Pilkades Serentak 2022,” jelas Legislator biasa disapa Bardi ini.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Selat ini, menilai kesiapan sangat dibutuhkan, karena jumlahnya mencapai ratusan, dan nanti memang tugasnya Pj Kades tidak mudah dalam memimpin desa.
“Selain itu, meminta agar tahapan Pilkades dimulai Januari 2022, itu menjadi harapan kita,” pungkasnya.