Hukum Dan Kriminal

Lima Tahun Terakhir, Kejati Kalteng Tangani Tiga Kasus Terorisme

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lima tahun terakhir, Kejati Kalteng tangani tiga kasus terorisme. Tiga kasus itu turut diringkus tiga terduga teroris yang berada di wilayah Kalteng.

Satu pelaku terorisme diamankan di wilayah Kota Palangka Raya dan dua dari Kabupaten Kotawaringin Timur. Seluruhnya ditangani tim Kejaksaan Tinggi Kalteng dan sudah divonis menurut aturan hukum berlaku.

Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejati Kalteng, Januar Hapriansyah mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait terus melakukan sosialisasi pencegahan terorisme dan paham radikalisme.

https://kalteng.co

“Sosialisasi dirasa sangat penting yang tujuannya meningkatkan kesadaran dan kerja sama masyarakat dalam mencegah potensi ancaman terorisme,” katanya, Rabu (14/8/2024).

Dijelaskannya, jika dalam lima tahun belakang ini, Kejaksaan sudah menangani tiga kasus terorisme yang terjadi di wilayah Bumi Tambum Bungai.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kejati Kalteng sudah menangani tiga kasus terorisme, dari kasus itu ketiganya sudah dilakukan sidang vonis,” bebernya.

Ia menekankan, dalam upaya pencegahan pihaknya juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemprov Kalteng, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan lintas instansi terkait, untuk bersama-sama mencegah potensi terorisme di daerah ini.

Meski demikian, informasi intelijen yang diterima saat ini masih terbatas. Maka dari masyarakat juga tidak segan-segan melaporkan apabila ada pelaku terorisme di pemukimannya bersembunyi segera laporkan ke kepolisian setempat.

“Agar pelaku terduga teroris tersebut segera ditindaklanjuti oleh kepolisian, sebelum yang bersangkutan melakukan tindak kejahatannya di daerah setempat yang bisa memakan korban jiwa,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button