Lurah Panarung Ajak Warga Segera Lapor SPT Tahunan 2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lurah Panarung, Evi Kahayanti, SE., NL.P., mengimbau seluruh masyarakat di wilayahnya untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 sebelum batas waktu yang telah ditetapkan pada tahun 2026.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Evi Kahayanti menegaskan, bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, batas akhir pelaporan SPT Tahunan adalah paling lambat 31 Maret 2026. Sedangkan bagi Wajib Pajak Badan, batas akhir pelaporan jatuh pada 30 April 2026.
“Kami mengajak seluruh warga Kelurahan Panarung, baik wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha, agar tidak menunda pelaporan SPT Tahunan. Laporkan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, pelaporan SPT Tahunan kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di coretaxdjp.pajak.go.id. Dengan sistem digital tersebut, wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak, sehingga prosesnya lebih cepat, praktis, dan efisien.
Menurutnya, kepatuhan dalam melaporkan SPT Tahunan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Pajak yang dibayarkan dan dilaporkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program kesejahteraan lainnya. Karena itu, mari kita bersama-sama taat pajak,” tambahnya.
Kelurahan Panarung pun berharap, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat setiap tahunnya. Dengan pelaporan yang tepat waktu, diharapkan tidak ada lagi wajib pajak yang dikenakan sanksi administratif akibat keterlambatan.
Di akhir imbauannya, Evi kembali mengingatkan warga agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo. “Jangan tunggu mendekati batas akhir. Segera laporkan SPT Tahunan Anda secara online. Pajak Kuat, Indonesia Maju,” pungkasnya. (pra)




