Mabuk Lem Fox, Lima Anak Digiring ke Mapolsek Sabangau

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polsek Sabangau mengamankan lima anak yang diduga menyalahgunakan lem Fox di belakang Posyandu Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Sabtu (25/1/2025) siang.
Penindakan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa dua kaleng lem Fox ukuran kecil dan tiga plastik putih berisi lem. Kelima anak tersebut langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.


“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan lima anak yang diduga menghirup lem di lokasi tersebut,” kata Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, Minggu (26/1/2025).
Lanjutnya, saat ini mereka telah dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua. Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
“Penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk lem, dapat merusak masa depan generasi muda. Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih peduli terhadap pergaulan dan kegiatan anak-anak mereka. Pengawasan yang baik adalah langkah awal untuk mencegah hal-hal negatif seperti ini,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN