Hukum Dan Kriminal

Mafia Tanah di Palangka Raya Berhasil Dikuak, Ini Tampang Pelakunya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mafia tanah di Palangka Raya berhasil dikuak. Pengungkapan dilakukan jajaran Diteskrimum Polda Kalteng bersama Tim Satgas Anti Mafia Tanah yang telah dibentuk sebelumnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam perkara ini pria bernama Madi Goening Sius resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan kejahatan dalam bidang pertanahan. Dari kecurangan yang dilakukannya itu, lansia berusia 69 tahun ini telah mengklaim hingga ratusan hektare tanah yang ada di Kota Palangka Raya.

Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Fisal F Napitupulu mengatakan, permasalahan seperti ini sudah terjadi cukup lama. Setelah dilakukan penyelidikan demi penyelidikan bersama tim, pelaku ini berhasil diamankan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Laporan mengenai permasalahan mafia tanah ini banyak masuk ke kita. Oleh sebab itu, kami mencoba berkoordinasi dengan BPN Kota Palangka Raya dan Kejati Kalteng,” katanya saat menggelar siaran rilis, Kamis (2/2/2023).

Lanjutnya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, melalui satgas mafia tanah yang telah dibentuk dan terdiri Polda Kalteng, BPN dan kejaksaan berhasil melakukan penyelidikan hingga menetapkan seorang tersangka ini.

“Jadi kami bukan hanya langsung percaya 100 persen terhadap pihak pelapor. Kami juga melakukan penyelidikan juga apakah legal standing mereka sebagai pelapor adalah sah,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button