Hukum Dan Kriminal

Mahasiswa Palangka Raya Ancam Bunuh Diri dan Sebarkan Video Syur Kalau Diputusin Pacar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co –  Mahasiswa Palangka Raya ancam bunuh diri dan sebarkan vdeo syur kalau diputusin pacar. Alhasil pemuda itu harus berhadapan dengan aparat kepolisiam atas perbuatannya tersebut.

Perbuatan tidak terpuji ini dilakukan oleh seorang remaja berinisial DP (21) yang berstatus sebagai mahasiswa di Palangka Raya dan berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Pemuda itu mengancam bunuh diri dan sebarkan video pornografi serta merusak barang-barang mantannya dengan nama samaran Bunga (21). Atas ulahnya itu, ia dipanggil oleh Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng untuk dibina.

Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin mengatakan, bahwa saat itu pihaknya mendapatkan laporan dari pihak wanitanya karena mendapatkan pengancaman dari mantan kekasihnya.

“Mantan pacarnya dari pelapor ini mengancam menyebar video tidak senonoh dan ingin bunuh diri,” kata Shamsuddin kepada awak media, Minggu (5/5/2024).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Cak Sam sapaan akrah dari Shamsuddin ini lalu memanggil DP untuk dikonfirmasi dan diberikan pembinaan serta edukasi agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan dilarang oleh agama.

Ia kemudian memberikn edukasi kepada DP, jika cinta tidak bisa dipaksa. Siapapun orangnya tidak boleh memaksa seseorang untuk mencintainya kembali. Dunia tidak selebar daun kelor atau kelakai. Kalau sudah diputusin lebih baik cari pacar lagi. 

“DP akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” tukasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button