Mahasiswi Palangka Raya Diancam Foto dan Video Syurnya Disebar Mantan Kekasih
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mahasiswi Palangka Raya diancam foto dan video syurnya disebar mantan kekasih. Kejadian ini terjadi akibat pihak lelaki berinisian AM ini tidak terima hubungan asmaranya harus berakhir.
Karena itu, pemuda berusia 24 tahun ini mencoba mengancam mantan kekasihnya berusia 20 tahun, apabila tidak ingin merajut kembali jalin asmaranya akan disebarkan foto dan video syurnya.
Mendapat ancaman, korban panik dan ketakutan. Akhirnya ia memberanikan diri berkonsultasi dan mencari solusi dengan curhat kepada Ipda Shamsuddin selaku Ketua Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menerangkan, korban dan mantan kekasihnya telah menjalin hubungan asmara selama 2,5 tahun. Direntang waktu itu, mereka sudah lima kali bertemu di Palangka Raya.
“Untuk korban sendiri merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya ini. Sementara mantan kekasihnya adalah pemuda yang berdomisili di Tanah Bumbu, Kalsel,” katanya, Minggu (6/8/2023).
Lanjutnya, kandasnya hubungan keduanya ini karena korban merasa sudah tidak ada kecocokan lagi dan perbedaan keyakinan. Oleh sebab itu korban memutuskan mengakhiri hubungan dengan pemuda tersebut.
“Namun ternyata kehendak dari korban ini mendapat kecaman dari AM. Mantan kekasihnya itu tidak mau hubungan mereka selesai begitu saja dan lalu mengancam akan menyebarkan foto dan video syur korban,” ungkapnya.
Kontan saja hal tersebut membuat korban takut lalu curhat ke personel yang kerap disapa Cak Sam tersebut. Dari situ kemudian dilakukan mediasi secara online karena posisi mantan kekasih korban berbeda provinsi.
“Setelah diberikan pemahaman dan edukasi, akhirnya AM mengurung kan niatnya untuk menyebarkan foto dan video syur Bunga. AM pun mengikhlaskan putus pacaran dengan Bunga,” pungkasnya. (oiq)