Masa Tenang Pemilu, Seluruh APK Mulai Ditertibkan di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Masa tenang Pemilu, seluruh APK mulai ditertibkan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya pada sejumlah wilayah, Minggu (11/2/2024).
Sebagaimana diketahui, alat peraga kampanye (APK) sudah dilepaskan dalam memasuki masa tenang menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang.
Masa tenang ini sendiri dijadwalkan sejak 11-13 Februari 2024. Oleh sebab itu APK dari seluruh paslon Capres dan Cawapres hingga tingkat legislatif ditertibkan oleh personel gabungan dari berbagai dinas, instansi, dan lembaga yang terkait.
Ketua KPU Palangka Raya Joko Anggoro mengatakan, pihaknya meminta kerja sama semua pihak untuk dapat menjaga kebersihan dan ketertiban Palangka Raya menjelang pelaksanaan Pemilu.
“Kami berharap tidak ada lagi APK yang terpasang setelah saat memasuki masa tenang ini,” katanya kepada awak media usai melakukan penertiban.
Ia jiga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk menghormati masa tenang dan tidak melakukan kampanye apapun karena waktu masa kampanye yang diberikan sudah lumayan cukup.
“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 dengan aman dan sehat,” tutupnya. (oiq)