Mau Hidupkan Mesin, 10 Aki Dump Truk Pengangkut Sampah DLH Palangka Raya Dicuri
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mau hidupkan mesin, 10 aki dump truk dicuri. Dugaan peristiwa tindak pidana pencurian tersebut terjadi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Kamis (25/4/2024).
Mengetahui kejadian itu, selanjutnya dilaporkan ke kantor kepolisian. Tak berselang lama, Unit Identifikasi dan SPKT Polresta Palangka Raya langsung mendatangi ke lokasi kejadian guna melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kanit I SPKT Polresta, Aiptu Teguh Wahyudi mengatakan, akibat kejadian itu sedikitnya ada enam unit dump truk yang biasa mengangkut sampah-sampah pada pemukiman masyarakat tidak dapat beroperasi seperti hari-hari biasanya.
“Dari keenam unit dump truck tersebut, telah diduga mengalami kasus pencurian berupa 10 aki yang menempel pada masing-masing unit,” katanya.
Menurutnya, pencurian terjadi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km. 5 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya.
“Dimana, kejadian ini untuk pertama kalinya diketahui penjaga malam dan sopir dump truck ketika akan mencoba menghidupkan kendaraan, namun tidak bisa sama sekali,” ujarnya
Lebih lanjut, Teguh menerangkan, jika kasus tersebut kini telah ditangani Satreskrim Polresta Palangka Raya. Pihaknya bersama telah mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP awal.
“Kasus itu tengah ditangani oleh Satreskrim. Mari kita semua berdo’a, semoga kasus ini segera terungkap,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN