Hukum Dan Kriminal

Modus Beli Air Mineral, Pria Ini Embat Ponsel

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Modus beli air mineral, pria ini embat ponsel. Seorang pria berinisial DP (40) kini harus berhadapan dengan hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

https://kalteng.co

Aksi kejahatan tersebut, sebelumnya berlangsung di sebuah kios di Jalan Putri Junjung Buih, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada 7 Maret 2024 lalu.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan, pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di seputaran Kota Palangka Raya, Minggu (17/3/2024) lalu.

“Pelaku saat itu melakukan pencurian terhadap satu unit handphone merek Vivo V20 milik korban saat itu tengah berjaga dan berjualan pada toko tersebut,” katanya, Selasa (19/3/2024).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya, berdasarkan laporan awal kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Dimana korban sedang di toko itu kemudian pelaku datang dengan maksud sebagai pembeli.

“Pada saat itu pelaku datang ke warung untuk memesan sebotol air mineral dingin, kemudian korban pun meletakkan ponsel miliknya di atas meja jualan dan pergi mengambil pesanan itu dari lemari pendingin yang berada di depan toko,” lanjutnya.

Kemudian pelaku pun membayar air mineral pesanannya dan kemudian pergi meninggalkan toko, tak lama berselang korban akhirnya menyadari bahwa HP yang diletakkannya di atas meja jualan telah hilang, sehingga korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp4 juta dan melaporkannya ke Unit SPKT Polsek Pahandut.

“Tersangka beserta barang bukti berupa HP milik korban telah diamankan ke Mapolsek Pahandut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button