KASUS TIPIKOR

Polisi Buru DPO Tersangka Korupsi Gedung Expo Sampit

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran Polda Kalteng khusus Ditreskrimsus masih terus melakukan pemburuan dan pengejaran terhadap satu tersangka yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Pelaku DPO ini merupakan pria berinisial LM yang tersandung dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap DPO. Tim juga telah bergerak di lapangan untuk mencari tahu keberadaannya.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai  ketentuan berlaku. Masyarakat juga diminta melaporkan kepada pihak berwenang jika memiliki informasi terkait keberadaan LM,” katanya, Kamis (24/10/2024).

Lanjutnya, pihaknya juga meminta agar LM segera menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat. Dimana kasus yang tengah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng itu diketahui telah merugikan negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Kami memberikan kesempatan kepada saudara LM untuk menyerahkan diri secara baik-baik, tegas perwira polisi dengan tiga melati emas dipundaknya tersebut.

Untuk diketahui bahwa sebelumya penyidik  Ditreskrimsus Polda Kalteng telah menetapkan dua tersangka atas perkara tersebut. FZ dan seorang Kadisperindag Kotim berinisial ZL.

Dimana atas tindak pidana korupsi yang dilakukan itu telah menyebabkan kerugian negara kurang lebih mencapai Rp 3,5 miliar. (oiq)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button