Hukum Dan Kriminal

Ngaku Dibegal Ternyata Motor Ditarik Leasing, Alasannya Mencengangkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co –  Ngaku dibegal ternyata motor ditarik leasing, Perbuatan ini nekat dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT). Hal tersebut dipostingnya di akun pribadi facebooknya. Alasan dibalik nekatnya emak-emak ini menyebarkan informasi hoaks karena takut ketahuannya suaminya.

Sebelumnya diketahui telah viral beredar di media sosial informasi terkait adanya seorang IRT yang menjadi korban begal di Jalan Sangga Buana, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam postingan tersebut, pemilik akun mengaku jika dirinya dicegat dua pria yang membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dan mengambil sepeda motor dan dompetnya.

Namun, setelah ditelusuri kebenarannya oleh Tim Virtual Police, Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Ternyata setelah ditelusuri kebenarannya bahwa itu tidak benar atau hoaks,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, melalui Ketua Tim Virtual Police, Ipda H. Shamsudin saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).

Berdasarkan pengakuan RA, dia nekat membuat postingan tersebut akibat takut terhadap suaminya, jika motor yang dimaksud telah ditahan leasing.

Pasalnya, RA telah menunggak pembayaran cicilan di leasing tersebut selama dua bulan, sehingga motor tersebut harus diambil leasing.

“Jadi ibu ini menggadaikan BPKP sepeda motornya untuk meminjam uang tanpa sepengetahuan atau seizin suaminya. Makanya ibu ini takut,” ucapnya.

Akibat telah membuat berita hoaks, lanjut pria yang kerap disapa Cak Sam ini mengatakan, RA diberikan pembinaan serta diberikan edukasi terkait larangan untuk membuat berita hoaks.

“Kalau nanti terulang kembali, kita langsung melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni UU ITE,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button