Operasi Antik Telabang 2022, Polisi Ringkus Ratusan Pengedar Narkoba
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Operasi Antik Telabang 2022, polisi ringkus ratusan pengedar narkoba. Penindakan ini dilakukan selama 25 hari belakangan sejak 5-29 September 2022.
Kegiatan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng ini dengan tujuan menanggulangi kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut juga sebagai bentuk upaya dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba.
Dalam penindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan, sedikitnya berhasil mengamankan ratusan pelaku penyalahgunaan narkotika dan juga menyita ribuan gram narkoba jenis sabu serta ratusan pil ekstasi.
Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, selama Operasi Antik Telabang 2022 ini, Polda Kalteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 90 kasis dengan jumlah 116 tersangka.
“Barang bukti yang berhasil disita, yakni 423 butir ekstasi, 70 karisoprodol dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1.983,53 gram atau 1,98 kg,” katanya saat menggelar siaran rilis, Kamis (6/10/2022).
Lanjutnya, untuk Ditresnarkoba Polda Kalteng sendiri berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 11 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang. Barang buktinya 412 butir dan sabu-sabu 1.431,34 gram.
“Dari 116 tersangka yang berhasil diamankan oleh tim ini, 34 merupakan target operasi dan 92 non target operasi. Untuk perannya, 113 tersangka merupakan pengedar, tiga lainnya adalah pengguna,” urainya di dampingi Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro dan Wadirresnarkoba AKBP Timbul Siregar.
Untuk diketahui, jika dalam agenda Press Conference ini turut dihadiri oleh perwakilan dari PN Palangka Raya, Kejati Kalteng, Kejari Palangka Raya, BNNP Kalteng dan Kejari Palangka Raya. (oiq)