Hukum Dan KriminalSampit

Paman dan Ponakan Kompak Curi Buah Kelapa Sawit

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Paman dan ponakan kompak curi buah kelapa sawit. Insiden itu terjadi areal perkebunan kelapa sawit milik CV Surya Bakti Perkasa (SBP) yang terletak di Desa Sebabi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Aksi pencurian buah sawit itu dilakukan oleh dua pelaku masing-masing berinisial ED (48) dan satu lagi YG yang diketahui masih dalam kategori sebagai anak di bawah umur. Penjarahan itu berkangsung pada Jumat (26/1/2024) lalu.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan yang dilakukan oleh pemilik CV SBP mengenai maraknya aksi pencurian yang berlangsung di kebun tersebut.

“Di lokasi kami melihat ada  pikap berwarna hitam dengan nopol KH 8144 LD keluar dari pintu gerbang dengan kondisi kendaraan mengangkut buah kelapa sawit,” katanya, Rabu (31/1/2024).

Pihaknya lalu mengikuti mobil tersebut dengan menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. BSK dan mendapati pikap berwarna hitam tersebut telah melakukan penjualan buah kelapa sawit milik CV. SBP.

https://kalteng.co

“Jadi dalam kasus ini ada dua pelaku yang kami amankan. Mereka berstatus sebagai paman dan ponakan yang mana salah satunya masih dibawah umur,” urainya.

Selanjutnya kedua orang tersebut, untuk ED kini telah dilakukan penahanan dan mendekam di Rutan Mapolda Kalteng. Sedangkan YG berada di Balai Pemasyarakat (Balas) setempat untuk dilakukan pemeriksaan. 

“Pencurian ini telah berlangsung dua kali. Yang pertana seberat 1,9 ton dan yang kedua sekitar 300 kg buah sawit. Atas perbuatannya mereka diancam dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button