Hukum Dan Kriminal

Patroli Pasar Besar, Kasat Samapta: Antisipasi Premanisme

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Cegah Tindak Kriminal, Satsamapta Gencarkan Patroli. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Palangka Raya. Patroli dilakukan jajaran Satsamapta Polresta Palangka Raya dengan menyambangi beberapa lokasi rawan aksi kriminal dan premanisme.

Seperti halnya dilakukan mereka dengan melakukan pengawasan di seputaran Kompleks Pasar Besar di Jalan Ahmad Yani Palangka Raya, pada Rabu (15/6/2022) siang kemarin.

Kasat Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo mengatakan, kegiatan patroli ini berguna untuk cegah tindak kriminal di kalangan masyarakat Kota Cantik ini.

“Patroli kamtibmas yang kami lakukan ini bertujuan guna mencegah terjadinya tindak kriminal dan premanisme pada kawasan pasar maupun pertokoan yang di wilayah Kota Palangka Raya,” katanya, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, tindak kriminalitas dan premanisme memang berpotensi terjadi pada kawasan pasar maupun pertokoan yang ramai akan pengunjung, yang tentunya apabila terjadi akan sangat meresahkan masyarakat dan pedagang di sana.

“Guna mencegah terjadinya hal tersebut, Unit Patmor Satsamapta juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat di sana sembari melakukan patroli kamtibmas tersebut,” urainya.

Pesan Kamtibmas yang disampaikan, yakni mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berada di kawasan keramaian, terutama bagi yang membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi.

“Apabila melihat, mengetahui atau bahkan menjadi korban suatu tindak kriminalitas dan premanisme segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat, kami akan siap selama 1×24 jam untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button