Patroli Skala Besar Antisipasi Penjarahan Sawit
SAMPIT, Kalteng.co – Patroli skala besar antisipasi penjarahan sawit. Pengamanan dan patroli skala besar itu dilalukan ratusan anggota Polres Kotawaringin Timur (Kotim) diback up Polda Kalteng, Minggu (10/12/2023).
Tindakan itu diambil buntut aksi penjarahan Tandan Buah Sawit (TBS) milik PT. Agro Karya Prima Lestari di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, beberapa waktu lalu.
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani mengatakan, langkah yang dilakukannya itu agar masyarakat menghentikan aksi penjarahan massal, karena dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.
“Kami telah berkomunikasi dengan para tokoh adat dan tokoh masyarakat serta melakukan pendekatan dan penggalangan dengan memberikan pemahaman agar masyarakat sekitar untuk menghentikan aksi-aksi yang dapat menggangu kamtibmas sambil menunggu proses realisasi atas tuntutan yang sudah disepakati,” kata Kapolres.
Ia mengucapkan, terima kasih kepada masyarakat dan tokoh adat yang telah bekerja sama, sehingga situasi sampai saat ini masih kondusif. Mari jaga situasi di Kabupaten Kotim ini agar selalu aman, dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan tidak tepengaruh provokasi orang yang tidak bertanggung jawab.
Ia menambahkan, Polres Kotim sore ini, memfasilitasi pelaksanaan rapat mediasi, antara tokoh masyarakat Desa Kuayan dengan pihak perusahaan.
“Ada empat tuntutan warga, yaitu pembangunan kebun plasma untuk warga sebesar 20 %, pemberian dana CSR, perbaikan jalan atau fasilitas umum, dan lahan perkebunan yang berada di kanan-kiri sepanjang jalan poros sarpatim sepanjang 200 meter agar diserahkan kepada masyarakat atau Pemda,” tutupnya.(oiq)