Hukum Dan Kriminal

Pelaku Dalam Pesta Pernikahan Berdarah Diringkus

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pelaku dalam pesta pernikahan berdarah diringkus. Pengungkapan dilakukan jajaran Polsek Pahandut.

Adapun pelaku yang dibekuk kali ini, yaitu seorang lelaki bernama Pujianto alias Uji. Pria berusia 30 tahun itu tidak berkutik saat dijemput oleh personel dari Unit Reskrim Polsek setempat, Minggu (3/12/2023).

Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Aprian mengungkapkan, bahwa setelah menerima laporan kejadian itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil meringkus pelaku pembunuhan tersebut.

“Kurang dari 1X24 jam, pelaku ini kami amankan di kediaman orang tuanya,” katanya saat dikonfirmasi awak media. 

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan sementara jika antara tersangka dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Dari kejadian ini, yang mana pihak keluarga korban juga telah menerima dengan ikhlas atas kejadian yang telah terjadi.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Meski demikian proses hukum tetap berlanjut. Pelaku kini telah mendekam di Polsek Pahandut guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut lagi,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button