Pembacok Adik Kandung Dikenal Berwatak Temperamental

Sementara Kapolsek Dusun Selatan Ipda H. Tonie didampingi Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah menyampaikan, kejadian berawal ketika pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di depan rumah pelaku dan bertanya, siapa yang menceritakan bahwa dirinya tidak dibolehkan lagi datang ke toko.
Namun pertanyaan itu justru dijawab oleh korban dengan nada menantang pelaku untuk berduel.
Mendengar hal itu, pelaku langsung pergi ke dapur dan mengambil sebilah parang. Lalu kemudian pelaku kembali ke depan rumah dan langsung menebas sang adik menggunakan parang yang dibawanya.
“Korban sempat melawan dengan mengayunkan helmnya ke arah pelaku, namun pelaku berhasil menghindar,” ungkap pria yang akrab di sapa H. Tonie ini.
Akibat dari kejadian tersebut, menyebabkan korban menderita luka dibagian kepala, badan serta dibagian sela ibu jari.
Belum puas, menyerang sang adik dengan parang panjang, pelaku mengambil sebilah kayu yang berada disekitar lokasi dan berupaya untuk melukai korban.
Namun pada saat itu juga pelaku sempat dicegah oleh masyarakat setempat.
“Kemudian korban langsung dilarikan ke RSUD Buntok untuk mendapatkan perawatan intensif,” ungkap Kapolsek.
Ia menambahkan, untuk saat ini pelaku ditahan di Polsek setempat dan kasus tersebut masih dalam penyidikan selama 20 hari kedepan.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah helm, satu buah kayu bulat, satu buah senjata tajam jenis parang, potongan rambut korban dan satu lembar celana pendek milik pelaku serta satu lembar celana kain milik korban.
“Untuk Pasal yang disangkakan, kita kenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” kata H. Tonie. (ner)



