Perda Perlindungan Lingkungan, Wujudkan Kota Tertata dan Berkelanjutan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co — Pemerintah Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang lestari. Hal ini diwujudkan dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah resmi ditetapkan oleh DPRD Palangka Raya.
Perda ini menjadi landasan hukum penting bagi Pemkot dalam menangani berbagai persoalan lingkungan, seperti kepadatan permukiman, bangunan liar, serta penyalahgunaan ruang yang berpotensi merusak ekosistem kota.
“Kita sekarang punya pijakan hukum yang tegas untuk menertibkan bangunan liar, termasuk lapak-lapak yang berdiri di atas drainase. Perda ini menjadi acuan penting bagi langkah-langkah penataan kota,” tegas Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Senin (30/06/2025).
Dijelaskan Fairid, kehadiran Perda ini tidak dimaksudkan untuk bersifat represif, melainkan sebagai instrumen preventif guna mencegah terjadinya degradasi lingkungan yang lebih parah di masa depan.
Ia mengakui bahwa banyak kawasan di Palangka Raya selama ini mengalami gangguan tata ruang akibat lemahnya regulasi dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan lingkungan.
“Perda ini justru mengedepankan pendekatan humanis, transparan, dan bertahap, agar masyarakat memahami urgensi penataan, bukan merasa dimusuhi,” ujarnya.
Fairid juga mengimbau masyarakat agar tidak salah kaprah dalam menyikapi kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa penataan kota dan perlindungan lingkungan adalah upaya jangka panjang yang menguntungkan semua pihak.
“Kota yang tertata, bersih, dan ramah lingkungan adalah hak seluruh warga. Tapi untuk mewujudkannya, kita butuh peran aktif semua pihak, bukan hanya pemerintah,” jelasnya.
Wali Kota menyebut, regulasi ini juga selaras dengan visi jangka panjang Pemkot Palangka Raya untuk membangun kota hijau yang adaptif terhadap perubahan iklim dan berkelanjutan secara ekologis.
“Kita ingin Palangka Raya jadi kota yang nyaman ditinggali, aman untuk generasi mendatang, dan punya masa depan cerah. Dan semua itu harus dimulai dari sekarang,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN




