PEMBUNUHAN DI SEBABI: Kenal via MiChat, Tersangka Sempat Setubuhi Korban

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seorang pria berinisial MA ditangkap oleh Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Polsek Telawang atas kasus pembunuhan wanita bernama Siti Nur Hasanah.
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah kamar barak di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.







MA mengakui perbuatannya setelah berhasil diringkus kepolisian. Ia menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik lehernya menggunakan double stick yang ia bawa dari rumah pamannya.
“Saya nekat melakukan pembunuhan terhadap korban karena memiliki utang pada koperasi sembako,” ujar MA saat diperiksa polisi.










Ia menjelaskan, utang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam keterangannya, MA mengaku mengenal korban melalui aplikasi kencan MiChat.
“Saya kenal korban lewat MiChat. Pertama kali saya menyewa jasanya pada Jumat, 7 Februari 2025, dengan membayar Rp 250 ribu,” terangnya.
Dua hari setelah pertemuan pertama, tepatnya pada Minggu, 9 Februari 2025, MA kembali ke barak korban. Namun, kali ini ia sudah merencanakan aksi keji tersebut.
“Saya janjian untuk kembali ke baraknya. Saat itu, saya langsung membunuhnya,” ungkapnya.
Menurut pengakuannya, sebelum membunuh korban, ia belum sempat menggunakan jasa korban.
Namun, niat jahatnya muncul saat melihat barang-barang berharga milik korban, termasuk tiga unit handphone.
“Saya melihat ada tiga handphone milik korban. Saya berpikir kalau dijual, hasilnya bisa digunakan untuk melunasi utang saya yang mencapai Rp 3 juta,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN