DPRD KALTENGLEGISLATIF

Pemekaran Kabupaten Lebih Urgensi Dibandingkan Provinsi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng menilai bahwa pemekaran Kabupaten lebih urgensi dibandingkan pemekaran Provinsi, guna mendekatkan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat khususnya dalam aspek administrasi.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (12/1/2023). Menurutnya, Pemerintah Kalteng perlu memprioritaskan pemekaran Kabupaten saat moratorium  dibuka oleh Pemerintah pusat.

“Yang namanya pemekaran tidak sekadar berbicara masalah pembentukan wilayah baru, melainkan menyesuaikan kebutuhan, aspirasi, perencanaan serta agenda pemerintah pusat yang direalisasikan melalui berbagai program yang bersifat pro rakyat. Apalagi setahu saya, moratirum masih belum dicabut oleh Pemerintah pusat,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menyetujui sejumlah pemekaran wilayah untuk menjadi Kabupaten, salah satunya yakni Kabupaten Kapuas Ngaju.

“Kita hanya tinggal menunggu moratorium dicabut, karena saat ini Pemprov telah menyetujui pemekaran wilayah Kapuas Ngaju untuk menjadi kabupaten dan ada beberapa wilayah lain juga yang menunggu seperti Kotawaringin Utara,” ujarnya.

Kendati demikian, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa kriteria yang ditetapkan dalam pemekaran wilayah merupakan hal yang relatif. Pasalnya pemekaran sejumlah provinsi di Papua juga mengabaikan sejumlah faktor-faktor teknis seperti persayaratan minimal jumlah penduduk.(ina)

Related Articles

Back to top button