Hukum Dan Kriminal

Pencuri dan Pembeli Sparepart Alat Berat PT KPN Diringkus

KUALA KAPUAS, Kalteng .co – Pencurian komponen alat berat di APL Site Maharu PT. Kalimantan Prima Nusantara (PT. KPN) Desa Baronang Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kapuas.

https://kalteng.co

Kerja keras polisi berbuah hasil dengan menangkap tersangka Martinus Teos (42), warga Desa Buhut RT. 004 Kecamatan Kapuas Tengah.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Penangkapan Martinus Teos Selasa tanggal 8 Agustus 2023 Pukul 10.28 WIB di Km 39, Desa Buhut Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto.

Kronologinya, pada 20 April 2022 Pukul 17.30 Wib ketika pelapor Eliezer bersama Roland pulang dari Palangka Raya, dan melintasi APL Site Maharu PT. KPN Desa Baronang Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas berinisiatif melakukan pengecekan alat yang terparkir/standby di lokasi tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Setelah dilakukan pengecekan ada ditemukan tumpahan oil, dan jejak ban dan setelah mengetahui adanya hal sebut pelapor melakukan pengecekan secara menyeluruh dan diketahui adanya komponen sparepart excavator PC 400-8 Nomor lambung 23 merk KOMATSU, komponen sparepart Crane CR 02 dan Komponen Crusher yang hilang.

Akibat peristiwa tersebut, PT. KPN mengalami kerugian sebesar Rp.1 miliar. Selanjutnya PT. KPN melaporkan hal tersebut ke Polres Kapuas.

Kasatreskrim menjelaskan modusnya tersangka Martinus Teos mencuri, dan membeli barang hasil curian dari PT. KPN Desa Baronang Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.

“Tersangka Martinus Teos di sangkakan Pasal 363 atau 480 KUHPidana,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button