PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pengedar sabu di Sampit tewas diterjang timah panas. Hal ini terpaksa dilakukan karena pelaku berusaha melawa saat akan ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, pada Jumat (6/1/2023) lalu.
Pemilik nama Riduansyah alias Duan ini tewas usai mendapat tindakan tegas dan terukur petugas karena melawan saat ditangkap.
Pemuda berusia 38 tahun ini pada saat itu hendak diamankan di Jalan Juanda, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro membenarkan atas terjadinya insiden tersebut. Tindakan tegas itu terpaksa diberikan karena pelaku berusahan melawan petugas ketika itu.
“Sebelum diberikan tindakan tegas secara terukur, anggota dilapangan telah diberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun upaya itu nampaknya dihiraukan oleh pelaku saat itu,” katanya, Selasa (10/1/2023).
Menurutnya, ketika itu petugas melesatkan timah panas ke arah pelaku yang berusaha melawan dan mencoba kabur. Peluru ketika itu bersarang di bagian paha kanan bawah pelaku.
“Setelah hal itu terjadi, petugas kita segera membawa pelaku tereebut ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit. Namun nahas, takdir berkata lain. Pada malam harinya pelaku dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.00 WIB,” urainya.
Lanjutnya, usai pelaku dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan pertolongan medis, anggota kembali ke rumah pelaku untuk melakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT setempat dan orangtua pelaku.
“Dari penggeledahan dirumah pelaku, petugas menemukan tiga paket narkoba jenis sabu dengan berat 3,11 gram, timbangan digital, plastic klip kecil, catatan penjualan narkoba dan uang tunai sebesar Rp3 Juta. Pelaku ini juga diketahui sebagai residivis kasus narkotika beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (oiq)