Pengendara Wajib Tahu! Polantas Kembali Berlakukan Tilang Manual
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pengendara wajib tahu! Polantas kembali berlakukan tilang manual. Diterapkannya kembali tilang konvensional ini tentunya mengoptimalkan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Wadirlantas Polda Kalteng AKBP I Gede Putu Dedy mengatakan, pemberlakuan kembali tilang manual ini merujuk Surat Telegram dari Kakorlantas Polri Nomor 830 tertanggal 12 April 2023. Hal itu bertujuan mengoptimalkan penerapan ETLE.
“Sejak dikeluarkannya arahan itu, Ditlantas Polda Kalteng dan Polres jajaran telah mulai melakukan penjaringan pelanggar lalu lintas,” katanya dikonfirmasi awak media, Rabu (14/6/2023).
Lanjutnya, semenjak keluarnya petunjuk Kakorlantas Polri, pada April 2023 pihaknya telah mulai kembali memberlakukan penindakan hukum yang di luar batas kemampuan ETLE.
Penindakan dimaksud ini, yaitu diaktifkannya lagi penegakan hukum berupa tilang manual. Petugas di lapangan hanya diperkenakan melakukan penjaringan secara hunting sistem tidak diperkenankan dengan cara stasioner.
“Adapun sasarannya, yakni pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan overload dan over dimension, serta kendaraan tanpa RNKB atau NRKB palsu,” bebernya.
Menurutnya, petugas yang bisa melakukan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas, dikhususkan bagi polantas bersertifikat. Adapun bersertifikat dimaksud, polantas yang mengantongi sertifikat penindakan pelanggaran atau dakgar lantas.
“Memang penerapan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas salah satunya petugas harus memiliki sertifikat skep penyidik atau penyidik pembantu. Hal itu menandakan mereka berkompeten melakukan penindakan,” urainya.
Disinggung apakah semua polantas di Polda Kalteng dan Polres jajaran sudah memiliki sertifikat dimaksud, ia mengakui belum sepenuhnya. Kendati demikian, pihaknya segera mendata kembali terkait hal itu, sehingga secara bertahap semua personel Polantas di Bumi Tambun Bungai ini segera akan mendapatkan sertifikat