Hukum Dan Kriminal

Pengungsian Korban Dampak Kebakaran Didirikan 14 Hari

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pengungsian korban dampak kebakaran didirikan 14 hari. Dalam hal ini Pemko Palangka Raya melalui dinasnya mengerahkan personelnya untuk dapat membantu masyarakat yang tengah tertimpa musibah tersebut.

Usai mengamuknya jago merah tersebut, ratusan warga Jalan Ahmad Yani Gang Kahanjak, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut ini kehilangan tempat tinggal. Mereka terpaksa tidur beralaskan terpal di dalam Gedung Olahraga (GOR) KONI untuk sementara waktu ini.

Adanya musibah kebakaran turut mengundang empati masyarakat Kota Palangka Raya, bantuan demi bantuan silih berganti dan berdatangan setiap harinya bagi para korban tersebut. Mulai dari pakaian layak pakai hingga bahan makanan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, pihaknya mendapat banyak dukungan bantuan dalam mendirik Posko Pengungsian bagi korban terdampak musibah kebakaran ini.

Seperti halnya ketersediaan stok air bersih tentunya sangat mencukup setelah mendapat bantuan air bersih langsung dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Kota Palangkaraya untuk membantu para korban.

“Begitu pula dengan stok logistik dan makanan, itu terpenuhi dan tercukupi bagi seluruu warga yang tengah mengungsi di Posko Pengungsian GOR KONI ini,” katanya kepada awak media, pada Kamis (3/8/2023).

Untuk menjamin kebutuhan para pengungsi, pihaknya juga telah menyediakan dapur umum pada posko pengungsian untuk mencukupi kebutuhan pangan bagu para warga. Posko ini sendiri rencananya akan berkangsung selama seminggu.

“Sebenarnya hanya 7 hari saja, namun bisa saja lebih dari itu tergantung dari kita untuk melihat kondisi warga dan paling lama posko akan dibuka selama 14 hari,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button