Hukum Dan Kriminal

Penyalahgunaan Narkoba, Brigpol ADI “Dipecat”

BUNTOK, Kalteng.co – Kapolres Barito Selatan (Barsel), AKBP Yusfandi Usman, SIK,MIK memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Barsel. Anggota ini “di pecat” karena menyalahgunakan narkoba.

Upacara PTDH yang di gelar di halaman Mapolres setempat itu, di laksanakan terhadap personel berinisial ADI, dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi (Brigpol) atas kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba sesuai KEP/172/V/2022/Tanggal 12 Mei 2022.

Kapolres AKBP Yusfandi Usman, Rabu (18/5/2022), mengatakan, dalam penetapan keputusan PTDH dari Pimpinan Polri terhadap personel yang bersangkutan bukan serta merta, namun telah melalui proses Persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang prosesnya cukup panjang sesuai prosedur yang di atur dalam dinas Polri.

“Upacara ini sebagai bukti pimpinan Polri serius memberikan sanksi PTDH terhadap jenis pelanggaran berat apapun, apalagi terkait penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan. Sebagai Pimpinan Polri diwilayah, dia tidak pernah bangga untuk melakukan pemberhentian terhadap personelnya. Justru beban mental dan kesedihan yang di rasakan.

“Sebagai pimpinan. Saya tidak pernah senang dan bangga menggelar upacara PTDH. Justru hal ini hanya menjadikan momok dan menyisakan kesedihan yang di rasakan. Sehingga, apabila ada tindakan pembinaan yang di lakukan agar di indahkan dan di laksanakan dengan baik,” tutur Kapolres.

Kapolres berpesan pada seluruh personel agar berdinas dengan baik dan menghindari segala jenis pelanggaran. “Di manapun kita bertugas, selalu jaga nama baik diri sendiri, keluarga dan institusi,” pungkasnya.(ner)

Related Articles

Back to top button