Penyandang Disabilitas Korban “Predator Seks” Bapak Tiri dan Rekannya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penyandang disabilitas jadi korban “predator seks” bapak tiri dan rekannya. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Dalam perkara ini, Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan dua tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku pertama TN (50) yang merupakan ayah tiri korban dan rekannya NN (53), Rabu (28/7/2022).
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, terungkapnya peristiwa ini setelah pihaknya menerima laporan dari ibu korban mengenai anaknya merupakan penyandang disabilitas menjadi korban persetubuhan.
“Korban ketika itu bercerita jika teman dari ibunya ini pernah memperkosa dirinya,” katanya kepada awak media, Jumat (29/7/2022) siang.
Dijelaskan, pada awalnya pihaknya berhasil mengamankan NN. Dari hasil pengakuannya terhadap penyidik, bahwa ia telah menggagahi korban berumur 13 tahun ini sebanyak tiga kali.
“Modus yang digunakan NN ini, ialah dengan cara mengajak jalan-jalan korban seraya akan membelikan jajanan dan makanan. Setelah berhasil membujuk untuk pergi, lalu pelaku mampir ke suatu tempat dan langsung melancarkan aksinya,” urainya.
Lanjutnya, setelah NN ini berhasil diamankan pihaknya mendapatkan fakta baru jika korban juga pernah disetubuhi oleh TN yang merupakan ayah tirinya tersebut.
“Modusnya yang digunakan bapak tirinya ini, ialah dengan bujuk rayu mengiming-imingi sebuah ponsel baru disertai ancaman agar korban ini menuruti kemaunan untuk disetubuhi,” paparnya.