Perampok Agen BRI Link di Rajawali Palangka Raya, Bukan Tersangka Kasus Sebelumnya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, kepolisian memastikan tersangka SU bukan pelaku dalam kasus serupa yang terjadi sebelumnya di BRI Link Akbar, Jalan Rajawali Km 3,5, pada 12 Maret 2025.
Namun demikian, SU ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Agen BRI Link Altea, Jalan Rajawali, tepatnya di seberang Rumah Makan Borobudur, Senin (22/9/2025).
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, mengungkapkan kronologi bermula saat korban, seorang perempuan berinisial N (27) hendak membuka kios tempatnya bekerja. Saat itu, pelaku datang berpura-pura ingin melakukan transaksi.
“Korban saat itu membuka kios dan memegang handphone. Pelaku datang dan menanyakan apakah bisa transaksi. Korban menyuruh menunggu sebentar. Namun pelaku langsung melakukan pemukulan menggunakan palu sebanyak dua kali ke bagian kepala korban hingga gagang palu patah,” jelas Iptu Helmi, Jumat (26/9/2025).
Akibat pemukulan brutal tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala, telinga sobek dan cedera di bagian belakang telinga hingga area punggung. Pelaku kemudian mengambil uang tunai sekitar Rp13 juta dari dalam kios.
“Dari pengakuan tersangka, uang hasil curian digunakan untuk membayar utang, menebus barang gadaian dan membeli handphone baru. Pelaku sendiri sehari-hari tidak bekerja, statusnya pengangguran dan hanya bekerja serabutan,” tambahnya.
Setelah kejadian, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng berhasil menangkap tersangka SU dalam waktu singkat. Palu yang digunakan untuk melukai korban juga telah diamankan sebagai barang bukti.
Polisi sempat mengembangkan kasus ini untuk melihat kemungkinan keterlibatan pelaku dalam peristiwa lainnya yang memiliki modus serupa.
Namun setelah dilakukan konfrontasi dengan saksi, dipastikan bahwa SU bukan pelaku dalam kasus sebelumnya di BRI Link Akbar.
“Kami masih terus mendalami kemungkinan keterkaitan dengan kasus-kasus lain yang modusnya hampir serupa. Namun untuk saat ini, dari keterangan saksi dan bukti yang ada tersangka SU hanya terlibat dalam kejadian di BRI Link Altea,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




