Hukum Dan Kriminal

Perampok BRI Link Altea Berhasil Dibekuk, Tapi Polisi Pilih Bungkam

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran  gabungan dari Polresta Palangka Raya diback up oleh Polda Kalteng berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian kekerasan (curas), Kamis (25/9/2025).

Diketahui sebelumnya, bahwa sebuah kios Agen BRI Link bernama Altea yang terletak di Jalan Rajawali Palangka Raya atau tepatnya berada di seberang Rumah Makan Borobudur itu menjadi sasaran tindak kriminal tersebut, Senin (22/9/2025) pagi.

Kejadian itu membuat korban yang merupakan karyawan agen mini atm tersebut mengalami tindakan penganiayaan. Tak hanya sampai disitu, pelaku juga turut membawa uang senilai Rp 13 juta dan dua unit ponsel genggam.

Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, pelaku ini juga digadang-gadang merupakan dalang dari aksi serupa pada Agen BRI Link Akbar yang terletak di Jalan Rajawali Km 3,5, pada 12 Maret 2025.

Dalam peristiwa tersebut, pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp80 juta, setelah memukul korban dengan benda tumpul diduga palu hingga korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Rian Permana memilih bungkam saat dikonfirmasi media.

Tidak ada pernyataan terkait perkembangan penyidikan, identitas pelaku, motif maupun apakah pelaku bertindak seorang diri atau pelaku lainnya lagi.

Sementara itu, satu-satunya informasi yang diperoleh hanya berasal dari Kasihumas Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto. Ia menyampaikan bahwa press release baru akan digelar pada Jumat (26/9/2025).

“Disampaikan informasi Kegiatan Press Release kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) akan dilaksanakan Jumat, 26 September 2025 Pukul 09.00 WIB s/d Selesai bertempat di kantor Jatanras Polresta Palangka Raya,” tulis Sukrianto melalui pesan singkat di WhatsApp Group.(oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button