Hukum Dan Kriminal

Perampokan BRI Link di G Obos, Polisi Ungkap Ini Motifnya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Perampokan BRI Link di G Obos, polisi ungkap motifnya. Saat ini kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu telah ditangani oleh jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Kini pelaku yang merupakan seorang wanita bernama Elisa itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke Rumah Tahan (Rutan) milik Mapolresta Palangka Raya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Agen BRI Link Jasmine yang terletak di Jalan G Obos Palangka Raya itu telah menjadi korban perampokan. Beruntung dalam insiden itu berhasil digagalkan oleh karyawan yang saat itu berjaga dibantu warga sekitar, Selasa (4/4/2023) siang.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pelaku datang ke gerai BRI LINK di depan ATM Cafe D’Lavan yang terletak di Jalan G. Obos.

“Pada saat itu kondisi di sekitar lokasi kejadian sedang sepi, lalu pelaku berusaha masuk ke dalam kios dari kontainer melalui arah belakang dan mengetok pintu belakang yang kemudian di buka oleh karyawan BRI LINK tersebut,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/4/2023).

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya, pada awalnya pelaku ini mengaku sebagai anggota kepolisian dan menyuruh menutup gerai tersebut dengan alasan ada transaksi yang salah. Saat itu karyawan bermaksud hendak menutup gerai dan berupaya mengkonfirmasi dengan cara menelpon pemilik agen BRI LINK tersebut.

“Melihat adanya kelengahan dari karyawannya saat itu, pelaku ini langsung mengambil uang di atas meja dan langsung berusaha kabur ke arah motornya,” papar perwira dengan satu melati di pundaknya ini.

Dijelaskannya, mengetahui pelaku membawa kabur uang tersebut, karyawan ini spontan lalu mengejarnya dan langsung menarik kunci motor sert meminta bantuan petugas keamanan setempat.

“Barang bukti yang didapatkan dari pelaku ini, yaitu uang tunai sebesar Rp. 6.868.000 dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario Nopol KH 5049 TQ. Untuk motifnya sendiri dikarenakan faktor ekonomi,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button