Hukum Dan Kriminal

Peras Kapal Tongkang, Lima Rundap DAS Barito Diringkus Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke 5 terduga pelaku ini dijerat pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

https://kalteng.co

Kapolres menegaskan untuk mengantisipasi kejadian ini terulang lagi pihaknya akan terus meningkatkan patroli di sepanjang arus sungai barito khususnya wilayah Barsel.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Jika ada lagi yang melakukan hal seperti ini kita tidak pandang bulu akan kita tindak tegas,” tandas Kapolres. (ner)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button