Hukum Dan Kriminal

Perempuannya Dijodohkan, Pria Ini Tidak Terima dan Rekayasa Foto Telanjang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Perempuannya dijodohkan, pria ini tidak terima dan berusaha mengancam dengan merekayasa foto mantannya seolah sedang telanjang. Hal itu dialami wanita berinisial RI asal Kelurahan Ampah Kota, Kabupaten Barito Timur.

Gadis berusia 20 itu merasa diancam foto syur rekayasa miliknya yang dilakukan mantan kekasihnya berinisial AN. Atas kejadian itu, ia pun melaporkan dan mengadu ke Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian ini berawal saat korban berpacaran dengan mantan kekasihnya yang merupakan duda anak dua asal Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Seiring berjalannya waktu, korban ini dijodohkan oleh orangtuanya dan telah bertunangan dengan pria pilihan orangtuanya,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Lanjutnya, karena telah dijodohkan oleh orang tuanya, korban kemudian memilih memutus hubungan dengan terlapor. Namun terlapor tidak menerima keputusan korban dan meminta penjelasan langsung dari korban.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Korban dan pelaku kemudian bersepakat bertemu di salah satu hotel di Kalsel. Di hotel tersebut, korban dan terlapor berdebat terkait masalah tersebut.

“Namun karena kondisi korban yang kurang fit, korban akhirnya tertidur di hotel tersebut. Namun kondisi tersebut dimanfaatkan korban untuk merekayasa foto yang seolah korban tak menggunakan pakaian atau telanjang,” ucapnya.

Lanjut perwira dengan dua melati di pundaknya ini, pada saat kejadian korban menggunakan pakaian lengkap, hanya saja menggunakan selimut yang menutupi seluruh tubuhnya hingga bagian leher korban.

Foto tersebut, digunakan terlapor mengancam korban, dengan modus akan diberikan kepada orangtua korban dan mengatakan jika terlapor dan korban telah melakukan hubungan badan.

“Takut orangtuanya percaya dengan perkataan terlapor, sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam,” ujarnya.

Kemudian oleh Cak Sam, terlapor dimintai keterangan secara humanis, agar mendapatkan solusi terbaik untuk keduanya. Terlapor mengaku sakit hati karena korban memutuskan terlapor dan akan meninggalkan terlapor dengan pria lain.

“Tapi setelah diberikan pengertian dan pemahaman terkait mengancam dan merekayasa foto yang tidak benar, dapat dilakukan kurungan badan. Alhamdulillah terlapor mengerti dan tidak menggangu korban lagi,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button