Perkembangan Korupsi Rp1,3 Triliun PT IM, Penyidik Kejati Kalteng Tunggu Hasil Audit BPKP
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi senilai Rp1,3 triliun yang melibatkan PT Investasi Mandiri (IM) pada sektor pertambangan zirkon di Kalteng terus bergulir.
Kejati Kalteng kini menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, mengatakan, koordinasi dengan BPKP menjadi langkah penting untuk memastikan akurasi nilai kerugian negara yang ditimbulkan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan BPKP dan berharap sinergi ini bisa mempercepat proses audit. Kami menunggu hasil perhitungan agar penyidikan bisa segera dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Wahyudi, di Palangka Raya.
Ia menegaskan, penyidik belum dapat menetapkan tersangka lantaran hasil audit masih dalam proses.
“Data dari BPKP ini nantinya menjadi dasar penting untuk menentukan arah penegakan hukum yang tepat,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi menyampaikan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa lebih dari 45 saksi.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus memperjelas alur dugaan penyimpangan di tubuh perusahaan tersebut.
“Kami terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini karena kompleksitasnya cukup tinggi. Semua proses dijalankan agar hasilnya komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hendri.
Ia menambahkan, kasus dugaan korupsi tambang zirkon tersebut mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Agung, sejalan dengan arahan Presiden RI yang menekankan pentingnya penegakan hukum di sektor sumber daya alam.
“Presiden memberikan perhatian besar terhadap pelanggaran di bidang sumber daya alam. Kami merespons cepat dan berkomitmen menuntaskan kasus ini sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan aset negara,” tegasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




